2. Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi
3. Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah
KIP-Kuliah berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS. Calon mahasiswa cukup menyiapkan NIK, NISN dan NPSN agar bisa mendaftar.
Baca Juga: Tidak Punya KIP Tetap Bisa Dapat Bantuan Tunai Kemdikbud Hingga Rp1 Juta, Penuhi Syarat Berikut Ini
Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki KIP atau orang tua nya belum memiliki KKS tetap bisa mendaftar. Calon mahasiswa tetap bisa mendaftar di program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan memenuhi syarat berikut:
1. Tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah).
2.Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Baca Juga: Download Aplikasi PLN Mobile di HP, Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis
Jika memenuhi syarat tersebut calon mahasiswa bisa mendaftar program KIP Kuliah. Puslapdik Kemendikbud menetapkan penerima KIP Kuliah berdasarkan usulan PT setelah siswa melakukan registrasi ulang.***