Ini Rincian Bantuan Kuota Internet Kemdikbud di 2021, Simak Syarat Penerima di Sini

- 8 Januari 2021, 11:30 WIB
Ini Rincian Bantuan Kuota Internet Kemdikbud di 2021, Simak Syarat Penerima di Sini.
Ini Rincian Bantuan Kuota Internet Kemdikbud di 2021, Simak Syarat Penerima di Sini. /ANTARA FOTO /YUSUF NUGROHO

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021, Kemenag Minta 'Jatah' Kuota Guru Agama Non PNS

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

* Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan

- Memiliki nomor ponsel aktif. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemdikbud PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah