Ini Rincian Bantuan Kuota Internet Kemdikbud di 2021, Simak Syarat Penerima di Sini

- 8 Januari 2021, 11:30 WIB
Ini Rincian Bantuan Kuota Internet Kemdikbud di 2021, Simak Syarat Penerima di Sini.
Ini Rincian Bantuan Kuota Internet Kemdikbud di 2021, Simak Syarat Penerima di Sini. /ANTARA FOTO /YUSUF NUGROHO

"Tahun 2021 alokasi kuota internet masih akan dilanjutkan. Namun tentu akan berusaha untuk menempuh dengan cara lebih baik," ungkapnya belum lama ini dilansir dari laman PMJ News.

Dan berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan kuota data internet ini, sebagai berikut:

Baca Juga: Login ltmpt.ac.id, Simak Batas Masa Sanggah dan Perbaikan Kuota SNMPTN 2021

* Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

* Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif

- Memiliki nomor ponsel aktif.

* Mahasiswa

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemdikbud PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah