Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 juta Tahap 2 di Link Ini, Simak Syarat Lolos Verifikasi di BRI

- 7 Januari 2021, 10:00 WIB
Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 juta Tahap 2 di Link Ini, Simak Syarat Lolos Verifikasi di BRI.
Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 juta Tahap 2 di Link Ini, Simak Syarat Lolos Verifikasi di BRI. /https://eform.bri.co.id/bpum

RINGTIMES BALI - Program Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM untuk tahap 2, penyalurannya dilakukan hingga tanggal 31 Januari 2021.

Berikut cara cek penerima bantuan UMKM dengan nominal Rp2,4 juta di link berikut dan simak syarat lolos verifikasi di bank agar dana bisa cair.

Untuk mengetahui apakah Anda terdata sebagai penerima BLT UMKM atau tidak, pihak bank penyalur yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat penerima bantuan ini.

Baca Juga: Bantuan Modal Usaha Rp3,5 juta Disalurkan Tahun Ini, Simak Syarat Penerimanya di Sini

Direktur Mikro BRI Supari dalam keterangan pers di Jakarta mengatakan masyarakat bisa mengeceknya melalui link e-form BRI untuk mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

"Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," ungkapnya dilansir dari Antara.

Berikut cara ceknya melalui link yang disediakan :

- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum.

- Isi NIK KTP.

- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi.

- Klik proses inquiry. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Cek dtks.kemensos.go.id, BST Rp300 ribu Cair, PT Pos Indonesia Lakukan Ini

Masyarakat diimbau mengakses terlebih dahulu di link tersebut sebelum mendatangi kantor BRI, untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrean penerima BLT UMKM.

Apabila masyarakat tersebut merupakan penerima BPUM, maka dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan BRI sesuai kapasitas kantor demi menghindari terjadinya kerumunan.

Baca Juga: Cara Membuka Blokir Dana BLT BPUM Rp2,4 Juta di Bank

Para penerima BLT UMKM ini katanya, bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri, agar sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi
dan UKM.

Program Banpres usaha mikro diluncurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan dan bisa melewati masa sulit akibat pandemi.

Sejak diluncurkan pemerintah pada Agustus 2020, penyaluran bantuan UMKM melalui Bank BRI hingga Desember 2020 sudah mencapai Rp18,7 triliun kepada 7,8 juta penerima.

Baca Juga: Login www.pln.co.id, Token Listrik Stimulus Covid-19 Sudah Bisa Diklaim Hari Ini

BLT UMKM diberikan secara langsung dengan nominal mencapai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Syarat tersebut antara lain :

- Warga Negara Indonesia,

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro,

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD. ***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x