Cara Membuka Blokir Dana BLT BPUM Rp2,4 Juta di Bank

- 6 Januari 2021, 18:30 WIB
Cara Membuka Blokir Dana BLT BPUM Rp2,4 Juta di Bank.
Cara Membuka Blokir Dana BLT BPUM Rp2,4 Juta di Bank. /Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

RINGTIMES BALI - Dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPUM Rp2,4 juta mengalami kendala pencairan di bank karena diblokir. Tenang, jangan panik dulu berikut cara membuka blokiran di bank agar dana bisa cair.

Bank Rakyat Indonesia selaku salah satu bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah melalui kementerian koperasi dan UKM, menyatakan jika pihaknya menutup akses terhadap nasabah bank BRI yang memiliki kredit atau pembiayaan KUR di bank.

Sebagaimana diketahui, untuk mengetahui sebagai penerima bantuan ini para calon penerima dapat mengeceknya secara online.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Dilanjutkan di 2021

Bank BRI memberikan ambang batas penyaluran hingga tanggal 31 Januari 2021 untuk calon penerima Banpres Produktif usaha mikro tahap 2.

Apabila nama Anda terdata sebagai penerima maka Anda dapat segera mencairkannya ke bank.

Namun kenyataan tidak semudah yang dibayangkan, pantauan di media sosial sejumlah calon penerima bantuan mengeluhkan lamanya proses pencairan dan dana BLT tersebut diblokir oleh pihak bank.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Segera Cek Ini Daftar Penerima BLT UMKM Tahap 2

Cara membuka blokir sebagai syarat untuk pencairan bagi penerima BLT BPUM harus memenuhi dua syarat, Anda cukup menyiapkan dua hal berikut ini sebagaimana dilansir dari Antara:

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM)

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x