Bantuan Modal Usaha Rp3,5 juta Disalurkan Tahun Ini, Simak Syarat Penerimanya di Sini

- 7 Januari 2021, 08:00 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp3,5 juta Disalurkan Tahun Ini, Simak Syarat Penerimanya di Sini.
Bantuan Modal Usaha Rp3,5 juta Disalurkan Tahun Ini, Simak Syarat Penerimanya di Sini. /ANTARA/Sigid Kurniawan

RINGTIMES BALI - Kementerian Sosial tahun ini mulai menyalurkan bantuan modal kewirausahaan sosial senilai Rp3,5 juta yang diberikan pada keluarga penerima manfaat dari program keluarga harapan (KPM PKH). Simak syarat penerimanya di sini.

Bantuan modal usaha ini menyasar para KPM PKH Graduasi atau lulusan PKH yang memiliki rintisan usaha. KPM PKH Graduasi yang dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi sudah graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Lalu, bagaimana cara mengecek penerima bantuan langsung tunai (BLT) KPM PKH Rp3,5 juta dan syarat mendapatkannya? Berikut cara mengakses informasi BLT bagi para graduasi KPM PKH seperti dikutip dari dtks.kemensos.go.id:

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Dilanjutkan di 2021

- Buka laman dtks.kemensos.go.id.

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK.

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

- Masukkan kode yang tertera.

- Klik ‘Cari’.

- Muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemensos Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x