- klik e-form BRI melalui eform.bri.co.id
- Klik BPUM (Cek Data BPUM)
- Jendela Cek Penerima BPUM UMKM akan terbuka
- Masukkan NIK dan Kode Verifikasi
- Klik proses Inquiry
Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat penerima BLT BPUM yakni:
- Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos Tunai Rp300 Ribu Tanpa NIK KTP
- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK),
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya