Cara Membuka Blokir Dana BLT BPUM Rp2,4 Juta di Bank

- 6 Januari 2021, 18:30 WIB
Cara Membuka Blokir Dana BLT BPUM Rp2,4 Juta di Bank.
Cara Membuka Blokir Dana BLT BPUM Rp2,4 Juta di Bank. /Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

- klik e-form BRI melalui eform.bri.co.id

- Klik BPUM (Cek Data BPUM)

- Jendela Cek Penerima BPUM UMKM akan terbuka

- Masukkan NIK dan Kode Verifikasi

- Klik proses Inquiry

Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat penerima BLT BPUM yakni:

- Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos Tunai Rp300 Ribu Tanpa NIK KTP

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK),

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x