Cara Daftar Program Bantuan KIP Kuliah Kemdikbud di 2021

- 6 Januari 2021, 08:30 WIB
Cara Daftar Program Bantuan KIP Kuliah Kemdikbud di 2021
Cara Daftar Program Bantuan KIP Kuliah Kemdikbud di 2021 /YouTube kemendikbud RI/Wids Ringtimes Bali/

RINGTIMES BALI - Program bantuan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah dan sekolah tetap dilanjutkan di tahun 2021 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Berikut cara daftar program Kartu Indonesia Pintar, simak di artikel ini. Kemendikbud memprioritaskan program ini masuk dalam pembiayaan pendidikan.

Dalam taklimat media yang digelar secara daring, Selasa, Januari 2021,  Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan prioritas Merdeka Belajar 2021 difokuskan pada pembiayaan pendidikan baik jenjang pendidikan dasar dan menengah maupun pendidikan tinggi.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan KIP SiPintar dari Kemdikbud, Lapor ke Sini dan Segera Ajukan

“Prioritas Merdeka Belajar 2021 akan fokus pada pembiayaan pendidikan, di antaranya KIP Kuliah dengan target 1,095 juta mahasiswa, KIP Sekolah dengan target 17,9 juta siswa,” ujar Nadiem dilansir dari Antara.

Adapun persyaratan penerima program ini sebagai berikut:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Baca Juga: Mau Bantuan KIP dari Pemerintah, Simak Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Keterbatasan ekonomi yang dimaksud adalah penerima berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

- Dalam hal mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan,

yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp4 juta atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 juta.

Baca Juga: Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Cara Dapat Bantuan KIP Kuliah, Segera Daftar Seleksi PTS Mandiri

- Penerima KIP ditetapkan oleh Puslapdik setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Calon penerima bantuan yang lolos akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer UTBK serta seleksi lain).

Baca Juga: Daftar Akun Siswa dan Seleksi Mandiri PTS KIP Kuliah, Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Program ini harus diusulkan oleh masing masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, bantuan biaya hidup sebesar Rp700 ribu/bulan.

Tata cara pendaftaran KIP untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemdikbud Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x