BLT UMKM Rp2,4 Juta Diblokir Bank, Begini Cara Membukanya

- 5 Januari 2021, 16:00 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta Diblokir Bank, Begini Cara Membukanya.
BLT UMKM Rp2,4 Juta Diblokir Bank, Begini Cara Membukanya. /Pixabay/JesusManuel1.

- Klik proses Inquiry

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat penerima BLT UMKM yakni:

Baca Juga: Cek Data Anda, Kriteria Ini Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan di Januari 2021

- Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK),

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

- Bukan ASN, anggota TNI/POLRI dan bukan pegawai BUMN/BUMD.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x