Penuhi 7 Kriteria Lolos Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12

- 5 Januari 2021, 08:00 WIB
Berikut tujuh kriteria penerima kartu prakerja gelombang 12. Penuhi ini agar lolos pendaftaran.
Berikut tujuh kriteria penerima kartu prakerja gelombang 12. Penuhi ini agar lolos pendaftaran. /Tangkapan layar laman Prakerja/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa.

7. Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

 Bagi Anda yang termasuk dalam kategori tersebut, siapkan diri untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 .

Untuk saat ini, belum ada pengumuman resmi kapan Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dibuka.***

Halaman:

Editor: Putu Diah Anggaraeni

Sumber: prakerja.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x