Cek NISN untuk Dapatkan Bantuan PIP, Login pip.kemdikbud.go.id

- 4 Januari 2021, 12:00 WIB
Cara dapat bantuan 1 juta per siswa, ini cara daftar dan cek PIP di link pip.kemdikbud.go.id menggunakan NISN.
Cara dapat bantuan 1 juta per siswa, ini cara daftar dan cek PIP di link pip.kemdikbud.go.id menggunakan NISN. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

RINGTIMES BALI - Cek NISN untuk dapatkan bantuan PIP, login kemdikbud.go.id, simak penjelasannya di artikel ini.

Sekjen Kemendikbud Ainun Naim, mengungkapkan setidaknya 97 persen dari pagu anggaran PIP yang tersisa sejak November 2020 sebesar Rp2 triliun bisa terdistribusi kepada anak didik yang membutuhkan.

Untuk itu, katanya para orang tua murid atau murid bisa mengecek ke laman pip.kemendikbud.go.id, untuk mengetahui tentang bantuan ini.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Segera Cek Daftar Penerima Bantuan PIP di 2021

"Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia enam sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin," jelasnya diilansir dari laman indonesia.go.id.

Karena itu, pihaknya mendorong pencairan bantuan PIP yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Sementara itu, dikutip dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar adalah program kerja sama dari tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Rp1 Juta dari PIP Kemdikbud, Daftar ke Sini Ajukan Namamu

Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Mereka yang berstatus sebagai penerima bantuan PIP memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan tersebut.

Fungsi dari Kartu Indonesia Pintar tersebut sebagai jaminan dan kepastian kepada anak-anak usia sekolah yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan KIP SiPintar dari Kemdikbud, Lapor ke Sini dan Segera Ajukan

Baik anak didik di sekolah umum, maupun sekolah keagamaan. Termasuk juga di antaranya adalah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan juga korban bencana alam atau musibah.

Sebelumnya, Program Indonesia Pintar adalah bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Besaran nilai bantuan PIP yang diterima setiap jenjang berbeda-beda. Berikut rinciannya:

- Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun.

Baca Juga: Mau Bantuan KIP dari Pemerintah, Simak Ini Syarat dan Cara Dapatnya

- Peserta didik SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu per tahun.

- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta per tahun.

Berikut ini cara cek penerima bantuan PIP lewat situs pip.kemdikbud.go.id:

- Akses dan login ke situs pip.kemdikbud.go.id.

- Masukkan data NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.

- Klik Cek Data

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Bantuan KIP, Tutorial untuk Mengetahui Dana Sudah Cair atau Belum

Jika Anda atau anak Anda termasuk dalam salah satu penerima bantuan PIP, dikutip dari laman jendela.kemdikbud.go.id, berikut cara memproses pencairan dana tersebut:

- Proses pencairan atau pengambilan dana dapat dilakukan jika pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

- Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan perorangan secara langsung maupun secara kolektif.

Jika ada siswa miskin yang belum terdata dan ingin mendapatkan bantuan ini berikut cara mendaftar:

Baca Juga: Daftar Akun Siswa dan Seleksi Mandiri PTS KIP Kuliah, Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

- Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan kelurahan/desa terlebih dulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Dana bantuan PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi siswa. Misalnya untuk membeli perlengkapan sekolah atau kursus, sebagai uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi. Semoga bermanfaat.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemdikbud indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x