Inilah 7 Jenis Vaksin Covid-19 yang Ditetapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi

- 3 Januari 2021, 13:00 WIB
Inilah 7 Jenis Vaksin Covid-19 yang Ditetapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi.
Inilah 7 Jenis Vaksin Covid-19 yang Ditetapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi. /Pixabay/wir_sind_klein/

Baca Juga: Ramalan Zodiak Lengkap Bulan Mei 2021

Sementara untuk penggunaan vaksin Covid-19 untuk vaksinasi hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (Emergency Use Authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pada keputusan itu juga diatur, Menteri Kesehatan dapat melakukan perubahan jenis vaksin Covid-19 berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional dan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dengan diterbitkannya putusan ini, maka mencabut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x