"Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," ujar Menkop Tenten Masduki yang dikutip Ringtimes Bali dari laman resmi Kemenkop UKM depkop.go.id, 27 Desember 2020.
Alasan dilanjutkannya banpres BLT UMKM Rp2,4 juta di tahun 2021 ini adalah Presiden RI Joko Widodo yang menilai perlunya pemberian BLT UMKM kepada para pelaku UMKM. Hal itu melihat banyaknya sektor UMKM khususnya usaha mikro yang masih terpukul akibat pandemi Covid-19.***