Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3, Simak Berikut Ini

- 29 Desember 2020, 15:00 WIB
Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3, Simak Berikut Ini.
Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3, Simak Berikut Ini. /pixabay.com/EmAji

RINGTIMES BALI - Cara daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta tahap 3, simak artikel berikut ini supaya Anda mengetahui persyaratannya.

Kementerian Koperasi dan UKM akan memperpanjang program Banpres Produktif Usaha Mikro Rp2,4 juta di tahun 2021.

Hal tersebut karena Presiden Jokowi menginstruksikan sektor UMKM khususnya usaha mikro masih terpukul akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bansos BST, BPNT dan PKH Cair Awal Januari, Cek Tanggalnya di Sini

"Insyaallah tahun depan akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dilansir dari laman resmi Kemenkop UKM depkop.go.id, Selasa 29 Desember 2020.

Teten mengaku telah mengusulkan kepada DPR agar anggaran bagi program BLT UMKM ditambah sebesar Rp48 triliun bagi 20 juta pelaku usaha mikro.

"Kami usulkan juga dengan DPR, penerima 20 juta usaha mikro dengan total 48 triliun," kata MenkopUKM.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair, Cek Lagi Nama Anda

Namun demikian, hal itu akan dibahas ditingkat Komite PEN, karena bukan merupakan anggaran rutin KemenkopUKM.

"Karena ini bukan anggaran rutin maka akan masuk pembahasan di komite PEN. Ada kelanjutan dibicarakan di Kemenko," tambahnya.

MenkopUKM mengusulkan agar yang telah mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta, mendapatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro di bawah Rp10 juta dengan bunga 0 persen.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Inggris Melonjak Tinggi, Pembatasan Tingkat 5 segera Diberlakukan

KemenkopUKM berharap kedepan penerima bantuan tersebut dapat menjalankan usahanya. Selain itu mereka menjadi bankable dan terhubung dengan lembaga pembiayaan, agar dapat meningkatkan usahanya. Berikut syarat untuk mendaftar program ini :

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai NIK dan KTP

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: BLT UMKM Berhasil Disalurkan Kepada 12 Juta Pelaku Usaha

Untuk mendaftar BLT UMKM Anda bisa mengajukan usaha Anda ke lembaga pengusul yang telah ditetapkan oleh Kemenkop.

Saat ini pihak Kementerian Koperasi dan UMKM tidak membuka pendaftaran secara online. Adapun sejumlah kabupaten/kota telah menutup pendaftaran online. Namun, hingga kini belum ada mekanisme lanjutan terkait hal ini.

Sementara itu, berikut ini lembaga pengusul yang ditetapkan Kemenkop:

- Dinas Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Sementara itu, berikut ini jenis usaha UMKM yang menjadi prioritas lolos BLT UMKM Rp2,4 juta :

Baca Juga: BSU Kemenag Cair, Segera Ketahui Langkah-langkah Pencairannya

1. Home Industri (usaha rumahan) yang berbasis keterampilan

Contoh : pabrik krupuk, pengrajin, produk keterampilan, menjahit serta usaha yang berkaitan dengan skill keterampilan

Jadi jika Anda punya usaha mikro yang menggunakan skill keterampilan Anda pasti akan mendapat bantuan ini.

2. Usaha kecil makanan dan minuman

contoh : PKL, pedagang asongan, pedagang mie ayam dan bakso, pedagang es campur, es cendol, es teler itulah yang diprioritaskan

3. Usaha yang sudah jalan sebelum masa pandemi Covid-19 melanda Indonesia.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x