Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman. Ia menegaskan tidak boleh ada pemotongan sedikitpun karena penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro langsung ke rekening penerima.
"Program ini tidak dipungut biaya apapun dan tidak boleh dikaitkan dengan program pinjaman apapun dari lembaga penyalur atau pengusul," jelasnya dikutip dari laman twitter @kemenkopUKM, Sabtu 26 Desember 2020.
Baca Juga: BSU Rp1,8 Juta Cair pada 79 Ribu Guru Agama, Berikut Tahapannya di Bank Ini
Dari total 12 juta pelaku UKM yang mendapatkan bantuan hibah masing-masing Rp2,4 juta, sebanyak 44% atau sekitar 5,25 juta orang adalah usulan daerah.#BanpresProduktifUsahaMikro#SiapBersamaKUMKM#KemenkopUKM pic.twitter.com/8zYiokv7Um— KemenkopUKM (@KemenkopUKM) December 26, 2020
Berikut data penerima BLT UMKM Rp2,4 juta, dari total bantuan yang disalurkan Rp7.692.000.000 diberikan pada 3.205 orang pelaku usaha mikro.
Yang semuanya berasal dari lembaga pengusul :
- Dinas Koperasi dan UKM 420 usaha mikro
- Koperasi 42 usaha mikro
- Perbankan dan Lembaga pembiayaan 449 usaha mikro
- BUMN/BLU 2.294 usaha mikro
Baca Juga: Seleksi PPPK 2021, Kemenag Minta 'Jatah' Kuota Guru Agama Non PNS