Wah, BSU Kemenag Rp1,8 Juta Terancam Dikembalikan, Ini Alasannya

- 25 Desember 2020, 12:30 WIB
Wah, BSU Kemenag Rp1,8 Juta Terancam Dikembalikan, Ini Alasannya.
Wah, BSU Kemenag Rp1,8 Juta Terancam Dikembalikan, Ini Alasannya. /PIXABAY/EmAji/

Ada dua skema pencairan bantuan subsidi Guru PAI Non PNS :

- Pertama, melalui rekening masing-masing guru PAI Non PNS yang sudah terverifikasi dalam aplikasi Siaga dengan jumlah 68.035 guru.

Baca Juga: Simak Ini Maklumat Kapolri saat Libur Nataru 2021, Tidak Ada Perayaan hingga Kembang Api

- Kedua, bagi guru yang belum mempunyai rekening, akan dibuatkan rekening baru. Rekening baru ini akan dibuatkan oleh tiga bank, BTN, BRI, dan BRI Syariah dengan jumlah 11.146 guru.

Berikut tahapannya dana BSU ini bisa diterima :

- Data rekening baru yang diterbitkan bank penyalur, akan diinput ke aplikasi Siaga.

- Setelah diinput, guru dapat mencetak Kartu Penerima BSU melalui aplikasi Siaga untuk dibawa ke bank penyalur guna proses pencairan.

Baca Juga: Realisasi Penyaluran Bantuan Sosial Akan Dikebut Risma, Catat Waktunya di Sini

- Kartu ini sudah memuat data identitas penerima, termasuk nomor rekening banknya.

- Berisi pernyataan bahwa guru yang bersangkutan berhak menerima bantuan subsidi upah.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah