BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair pada 87.963 Rekening, Cek kemnaker.go.id Pastikan Namamu Ada

- 22 Desember 2020, 11:30 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair pada 87.963 Rekening, Cek kemnaker.go.id Pastikan Namamu Ada.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair pada 87.963 Rekening, Cek kemnaker.go.id Pastikan Namamu Ada. /Twitter.com/@KemnakerRI

RINGTIMES BALI - BLT BPJS Ketenagakerjaan cair pada 87.963 rekening, cek kemnaker.go.id pastikan namamu ada.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah berhasil memulihkan sekitar 87 ribu lebih rekening penerima bantuan subsidi gaji.

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam Keterangan Pers yang digelar oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Rabu 16 Desember 2020 lalu dikutip ringtimesbali.com dari laman covid19.go.id, Selasa 22 Desember 2020.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Perbaiki 66.924 Rekening, Kamu Berpeluang Dapat Cek Lagi kemnaker.go.id

Ia menjelaskan, BP Jamsostek mencatat ada 154.887 rekening bermasalah yang membuat BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa ditransfer.

Namun BP Jamsostek telah berkoordinasi dengan kantor cabang di daerah, bank penyalur, pemberi kerja, bahkan sampai berkomunikasi dengan nama-nama penerima bantuan.

Hasilnya, sebanyak 87.963 rekening berhasil dipulihkan dan telah diserahkan ke Kemnaker. Namun, masih ada 66.924 rekening yang masih dalam proses perbaikan sampai saat ini.

Baca Juga: Catat, Mau Liburan Nataru saat Covid-19, Anda Wajib Lakukan Ini

Berdasarkan data per 14 Desember 2020, realisasi subsidi gaji ini telah menyentuh Rp 27,96 triliun atau 93,94 persen dari pagu sebesar Rp 29,85 triliun.

Rinciannya, penyaluran pada termin pertama mencapai Rp 14,71 triliun. Angka ini berhasil menyentuh 12,26 juta pekerja atau 98,86 persen dari target pemerintah yakni 12,4 juta pekerja.

Kemudian pada termin kedua realisasinya mencapai Rp 13,2 triliun untuk 11,04 juta pekerja atau 89 persen dari target.

Baca Juga: BLT Dana Desa Cair hingga Akhir Desember, Cek Segera Apa Kamu Dapat

"Angka realisasi pada termin kedua memang belum sempurna, mengingat periode penyalurannya masih berlangsung sampai akhir Desember 2020”, ujarnya.

Bantuan yang sudah direalisasikan sejak September 2020 ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi sejumlah syarat, yaitu :

- Berkewarganegaraan Indonesia (WNI)

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (TK) sampai Juni 2020

Baca Juga: Cek kemnaker.go.id, 87.963 Rekening BSU Karyawan Berhasil Dipulihkan, Apa Kamu Termasuk

- Pekerja penerima upah, dan gaji yang dilaporkan di bawah Rp 5 juta per bulan.

Total bantuan yang diberikan kepada setiap pekerja yang masuk kriteria sebesar Rp 2,4 juta. Angka ini diberikan bertahap dalam dua termin, masing-masing sebesar Rp 1,2 juta. Termin pertama dilakukan pada Agustus-Oktober 2020 dan termin kedua pada November-Desember 2020.

Berikut cara mengecek BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker :

a. Buka website resmi Kemnaker di link kemnaker.go.id

b. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar

c. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

d. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password

Baca Juga: Tidak Punya Email Masih Bisa Dapat Bantuan APB Rp1 Juta dari Kemdikbud Ini Caranya

e. Klik Daftar Sekarang

f. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.

g. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website.

h. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

i. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Covid-19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah