Cek kemnaker.go.id, 87.963 Rekening BSU Karyawan Berhasil Dipulihkan, Apa Kamu Termasuk

- 21 Desember 2020, 16:17 WIB
Cek kemnaker.go.id, 87.963 Rekening BSU Karyawan Berhasil Dipulihkan, Apa Kamu Termasuk.
Cek kemnaker.go.id, 87.963 Rekening BSU Karyawan Berhasil Dipulihkan, Apa Kamu Termasuk. /tangkapan layar laman pusat bantuan Kemnaker.go.id/

RINGTIMES BALI - Cek kemnaker.go.id, 87.963 rekening BSU karyawan berhasil dipulihkan, apa kamu termasuk.

BP Jamsostek mencatat ada 154.887 rekening bermasalah yang membuat Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak bisa ditransfer.

Proses perbaikan data lantas dilakukan oleh BP Jamsostek yang berkoordinasi dengan kantor cabang di daerah, bank penyalur, pemberi kerja, bahkan sampai berkomunikasi dengan nama-nama penerima bantuan.

Baca Juga: Bansos Puluhan Ribu Karung Ditemukan di Pulogadung, Diduga Kedaluwarsa Ini Kata Polisi

Hasilnya, sebanyak 87.963 rekening berhasil dipulihkan dan telah diserahkan ke Kemnaker. Namun, masih ada 66.924 rekening yang masih dalam proses perbaikan sampai saat ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan, berdasarkan data per 14 Desember 2020, realisasi subsidi gaji ini telah menyentuh Rp 27,96 triliun atau 93,94 persen dari pagu sebesar Rp 29,85 triliun.

Rinciannya, penyaluran pada termin pertama mencapai Rp 14,71 triliun. Angka ini berhasil menyentuh 12,26 juta pekerja atau 98,86 persen dari target pemerintah yakni 12,4 juta pekerja.

Baca Juga: Tidak Bisa Login apb.kemdikbud.go.id, Calon Penerima Bantuan Rp1 Juta Lakukan Ini Jika Sudah 'OL'

Kemudian pada termin kedua realisasinya mencapai Rp 13,2 triliun untuk 11,04 juta pekerja atau 89 persen dari target.

"Angka realisasi pada termin kedua memang belum sempurna, mengingat periode penyalurannya masih berlangsung sampai akhir Desember 2020”, ujarnya dalam Keterangan Pers yang digelar oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Rabu 16 Desember 2020 lalu dikutip ringtimesbali.com dari laman covid19.go.id, Senin 21 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x