Dilansir dari situs E-form BRI, Senin 14 Desember 2020 berikut cara mengecek apakah lolos atau tidak sebagai penerima bantuan ini :
- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi NIK KTP
- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
- Klik proses inquiry
- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak
Jika Anda mendapatkan informasi seperti dibawah ini, berarti Anda berhak mendapatkan bantuan ini dan bisa segera menuju bank BRI dengan membawa sejumlah persyaratan untuk pencairan, antara lain :
Baca Juga: Tenang, BLT Rp2,4 Juta Masih Terus Disalurkan, Kemnaker Pastikan Penerima Sesuai Target Termin 1
• Buku tabungan
• Kartu ATM