RINGTIMES BALI - NIK KTP Anda tidak terdaftar di apb.kemdikbud.go.id, tenang ini solusinya agar bantuan Rp1 Juta cair.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan program bantuan untuk para pelaku budaya rerdampak Covid-19 dan kini penyalurannya memasuki tahap 3. Apakah Anda sudah mengecek sebagai calon penerima dana hibah ini atau tidak melalui situs APB?
Jika Anda sudah mengecek, dan mengetahui bahwa NIK KTP Anda tidak valid atau tidak terdata berikut ini solusinya.
Baca Juga: Situs APB Kemendikbud Diretas, Calon Penerima Bantuan Rp1 Juta Mengeluh Tak Bisa Akses
Dikutip dari story akun instagram resmi @bina_budaya tertulis jika mengalami kendala NIK/Nomor KTP tidak valid atau tidak terdaftar, namun nama Anda ada pada SK (surat keputusan) Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan.
Anda diimbau untuk menghubungi layanan suara pada nomor berikut: 087819049115. Layanan ini hanya untuk layanan suara pesan singkat/whatsApp tidak ditanggapi.
Pemberian layanan hanya pada hari dan jam kerja Senin-Jumat pukul 07.30 sampai dengan 16.30 WIB, menurut narasi informasi tersebut.
Baca Juga: Kabar Gembira, Insentif Kartu Prakerja Akan Cair di 2021, Pastikan Beberapa Hal Berikut Ini
Sebagaimana diberitakan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan telah menyalurkan bantuan Rp1 juta tahap 3 bagi para pelaku budaya terdampak Covid-19.