Namun demikian, hal itu akan dibahas ditingkat Komite PEN, karena bukan merupakan anggaran rutin KemenkopUKM.
Baca Juga: Login apb.kemdikbud.go.id, Cara Cek Bantuan Rp1 Juta Tahap 2 di Desember, hanya Pakai NIK KTP
"Karena ini bukan anggaran rutin maka akan masuk pembahasan di komite PEN. Ada kelanjutan dibicarakan di Kemenko," tambahnya.
MenkopUKM mengusulkan agar yang telah mendapatkan BPUM UMKM sebesar Rp2,4 juta, mendapatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro di bawah Rp10 juta dengan bunga 0 persen.
Menteri Teten mengakui berdasarkan data KemenkopUKM, sampai saat ini ada sebanyak 28 juta pelaku usaha mikro yang menginginkan program Bantuan UMKM ini. Namun pemerintah hanya sanggup mengucurkan 12 juta.
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Belum Cair, Cek Lagi EFORM BRI, Ikuti Cara Ini Agar Dana Cair
"Kita evaluasi. Ke depan yang mendapatkan harus yang baru. Karena ada 28 juta yang minta. Kita hanya memberikan 12 juta," kata Teten.
KemenkopUKM berharap kedepan penerima bantuan tersebut dapat menjalankan usahanya. Selain itu mereka menjadi bankable dan terhubung dengan lembaga pembiayaan, agar dapat meningkatkan usahanya
Dan bagi Anda yang sudah mendaftar program ini dapat mengecek secara berkala apakah Anda lolos atau tidak sebagai penerima bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM hanya dengan menggunakan NIK KTP.
Baca Juga: Cek Ini Nama Penerima BLT Guru Honorer Madrasah PAI non PNS, Klik Link Ini Pastikan Kamu Terdata