Tenang, BLT Rp2,4 Juta Masih Terus Disalurkan, Kemnaker Pastikan Penerima Sesuai Target Termin 1

- 12 Desember 2020, 18:20 WIB
Tenang, BLT Rp2,4 Juta Masih Terus Disalurkan, Kemnaker Pastikan Penerima Sesuai Target Termin 1
Tenang, BLT Rp2,4 Juta Masih Terus Disalurkan, Kemnaker Pastikan Penerima Sesuai Target Termin 1 /instagram @kemnaker/

RINGTIMES BALI - Kementerian Ketenagakerjaan memastikan masih terus melakukan proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah (BSU) atau BLT Rp2,4 Juta bagi para pekerja/buruh pada termin 2.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya berupaya untuk menyelesaikan penyaluran bantuan BLT kepada 12,4 juta pekerja/buruh yang terdampak penghasilannya akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Ibu Ida di Jakarta pada Jumat dikutip ringtimesbali.com dari instagram resmi @kemnaker Sabtu 12 Desember 2020.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan KIP SiPintar dari Kemdikbud, Lapor ke Sini dan Segera Ajukan

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker)

Adapun besaran anggaran yang telah disalurkan adalah tahap pertama pada termin kedua penyaluran BLT upah anggarannya mencapai Rp 2,613 trilyun, tahap II Rp 3,253 Trilyun, tahap III sebanyak Rp 3,775 Trilyun, tahap IV mencapai Rp 2,927 Trilyun, dan tahap V mencapai Rp 657,853 milyar.

Sehingga total anggaran yang telah tersalurkan untuk termin 2 adalah Rp 13,228 trilyun.

"Sampai saat ini data penyalurannya sudah mencapai sebanyak sebelas juta orang, dan kini sedang dalam proses dilanjutkan, hingga mencapai penerima di termin pertama sebesar 12,4 juta," ujar Menaker Ida.

Baca Juga: Login belajar.id, Cara Mudah Akses Layanan Belajar Online dari Kemdikbud

Untuk memastikan penerimaan BLT agar tepat sasaran, dalam proses penyaluran BSU, Kemnaker terus berkoordinasi dan rapat pembahasan secara marathon dengan berbagai pihak diantaranya BPK, KPK, BPKP, DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan serta Bank Himbara.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x