"Kita akan rumuskan secepatnya sehingga azas keadilan di PKH dapat cepat terlaksana," katanya.
Guna mewujudkan hal tersebut, dikatakan Rachmat, langkah awal yang akan dilakukan Kemensos melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial (Kesos) adalah memperbaiki data penerima bantuan program tersebut yang berbasis Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS).
Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cara Cek Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta KPM PKH Graduasi Desember
Rachmat juga mengaku telah memerintahkan seluruh pendamping untuk terus melakukan evaluasi melalui Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di wilayah masing-masing.
“Dalam P2K2, KPM PKH diajak untuk meningkatkan taraf kehidupannya, baik secara ekonomi maupun kesehatan. Dengan meningkatnya perekonomian KPM, maka mereka dengan sendirinya terdorong untuk mengundurkan diri,” imbuh Rachmat.
Semakin banyak warga penerima manfaat yang mengundurkan diri, maka semakin banyak keluarga miskin lainnya bisa menggantikan mendapatkan bantuan dan mendapatkan kesempatan mengikuti P2K2. Hal ini sejalan dengan tekad pemerintah untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia.***