- Ditolak Sapawarga: Pemerintah Desa atau RW menilai pendaftar yang bersangkutan tidak layak menerima Bansos Provinsi.
- Cleansing BPKP: BPKP menganggap penerima yang bersangkutan tidak layak menerima Bansos Provinsi.
Baca Juga: Mau Uang Gratis Puluhan Juta dari Wastra 2020 Kemenkop, Begini Cara Dapatnya
3. Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat Pada Pintu Bantuan Lain
Penyebab pendaftar ditolak sebagai calon penerima manfaat Bansos Provinsi adalah karena telah terdaftar sebagai salah satu penerima bantuan ini:
- Penerima Program Keluarga Harapan
- Penerima Bantuan Pangan Non Tunai
- Penerima Bantuan Pangan Non Tunai Perluasan
- Penerima Bantuan Langsung Tunai Kemensos
- Penerima Bantuan Presiden