- Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
- Terakhir, klik kata 'cari'.
- Akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.
Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap2, Dikabarkan Wilayah Ini Masih Berpeluang Buka, Segera Merapat
Sementara itu, jika Anda lolos mendapatkan bansos ini prosedur pencairan dana bantuan modal usaha ini akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.
Berikut kriteria khusus yang diwajibkan untuk penerima bantuan ini yaitu :
1. Warga miskin/rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi