Mau Uang Gratis Rp25 Juta dari Kemenag, Simak Ini Syarat Cara Dapatnya

- 9 Desember 2020, 08:14 WIB
Mau uang gratis Rp25 juta dari Kemenag, simak ini syarat cara dapatnya.
Mau uang gratis Rp25 juta dari Kemenag, simak ini syarat cara dapatnya. /kemenag.go.id/

1. Brand yang baru mencerminkan suatu Sistem Informasi Manajemen Pendidikan (Education Management Information System) yang digunakan oleh seluruh satuan/Lembaga pendidikan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, yang meliputi Madrasah, Pesantren, PTKI;

2.Rebranding mencakup nama dan logo, logo dapat berupa logogram atau logotype (nama yang langsung menjadi logo), atau gabungan dari keduanya;

3.Boleh dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris;
4.Memiliki makna dan filosofi sesuai tema;
5.Desain tidak menyinggung SARA dan norma-norma yang berlaku;

Baca Juga: BLT Guru Honorer Agama Islam Cair, Login Simpatika atau Siaga Anda, Simak Syarat Pencairan di Sini

6.Harus dapat diterapkan pada berbagai media dan dapat terlihat jelas dengan berbagai ukuran;
7.Belum pernah dipublikasikan; dan
8.Merupakan karya asli peserta, bukan jiplakan atau modifikasi dari logo lain.

Panitia menyediakan hadiah uang gratis Rp25juta untuk satu orang pemenang, dan hadiah hiburan masing-masing Rp500ribu untuk finalis lainnya.

Project Manager REP-MEQR Abdullah Faqih menyampaikan sayembara ini tidak dipungut biaya dan terbuka untuk individu atau tim bagi Keluarga Besar Kementerian Agama.

Baca Juga: Penyaluran BLT UMKM 92 Persen, Syarat Banpres Rp2,4 Juta di 2021 Harus Begini kata Menteri Teten

"Kami akan mengumumkan 10 finalis pada 8 Januari 2021. Dan pengumuman pemenang pada 11 Januari 2021," ujar Faqih.

Untuk ketentuan lomba selengkapnya bisa dibaca di sini: madrasahreform.kemenag.go.id/lomba/.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x