BST Rp300 Ribu Tahap 8 Cair, Cek Syarat dan Cara Pencairan di Sini

- 4 Desember 2020, 05:45 WIB
Bansos BST Kemensos masih disalurkan untuk 10 Juta KPM hingga 2021, ini syarat dan cara ceknya
Bansos BST Kemensos masih disalurkan untuk 10 Juta KPM hingga 2021, ini syarat dan cara ceknya /Kabar Joglo Semar/Galih Wijaya

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Baca Juga: Feng Shui, Sering Membahayakan, Begini Tips Menjaga Energi Baik di Tangga Supaya Aman

Bagi yang tak punya rekening bank, uang BLT bisa diambil melalui Kantor Pos. 

Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.***

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah