BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Baca Juga: Feng Shui, Sering Membahayakan, Begini Tips Menjaga Energi Baik di Tangga Supaya Aman
Bagi yang tak punya rekening bank, uang BLT bisa diambil melalui Kantor Pos.
Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.***