BST Rp300 Ribu Tahap 8 Cair, Cek Syarat dan Cara Pencairan di Sini

- 4 Desember 2020, 05:45 WIB
Bansos BST Kemensos masih disalurkan untuk 10 Juta KPM hingga 2021, ini syarat dan cara ceknya
Bansos BST Kemensos masih disalurkan untuk 10 Juta KPM hingga 2021, ini syarat dan cara ceknya /Kabar Joglo Semar/Galih Wijaya

RINGTIMES BALI - Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) telah memasuki tahap ke-8.

Dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), PT Pos telah menjangkau 96 persen dari total sembilan juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, termasuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang sulit untuk dijangkau akibat keterbatasan sarana transportasi dan hambatan cuaca.

Berdasarkan realisasi tersebut, PT Pos Indonesia menargetkan realisasi penyaluran BST akan selesai pada pekan pertama Desember 2020.

Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay

BST disalurkan dalam dua gelombang yaitu gelombang pertama pada April hingga Juni 2020 penerima manfaat mendapatkan Rp600.000 per KPM setiap bulan.

Pada gelombang kedua yang berlangsung dari Juli hingga Desember 2020 disesuaikan menjadi Rp300.000 per KPM per bulan.

PT Pos selaku mitra Kementerian Sosial yang menangani jalur distribusi, memanfaatkan lebih dari 4.500 cabang kantor pos di seluruh Indonesia, sebagai titik pengambilan BST.

Baca Juga: Supaya Rumah Aman, Berikut Tips Feng Shui Menjaga Energi Positif di Pusat Rumah

"Kami mencatat, sudah berhasil menyalurkan BST ke 483 kota, 514 kabupaten, 7.094 kecamatan, dan 83.447 desa. Alhamdulilah dengan jumlah yang masif tersebut kita telah sampai pada tahap ke-8, tercapai 96 persen dan yang kita salurkan Rp2,4 triliun," kata Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Selasa, seperti dikutip ringtimesbali.com dari laman ANTARA, 1 Desember 2020.

Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan yang bersumber dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x