Bantuan Subsidi Guru Madrasah Rp600 per Bulan Sudah Cair, Login simpatika.kemenag.go.id

- 3 Desember 2020, 12:20 WIB
Ilustrasi Bansos BSU Rp600 Ribu.
Ilustrasi Bansos BSU Rp600 Ribu. /ANTARA FOTO/Ardika/

RINGTIMES BALI - Bantuan subsidi guru dan tenaga pendidik madrasah non PNS atau guru pendidikan agama Islam (PAI) sudah bisa dicairkan.

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan subsidi upah (BSU) untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah sebesar Rp1,8 juta.

Total ada 543.928 GTK non-PNS pada raudatul afdhal / madrasah yang akan menerima bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. 

Baca Juga: Sulit Dapatkan Air Bersih, Segera Hubungi Jasa Sumur Bor di Denpasar Ini, Dijamin Murah

Selain itu, ada 93.480 guru PAI non-PNS di sekolah umum juga menerima bantuan. Total anggaran mencapai Rp1.147.334.400.000.

Para guru madrasah bisa mengecek sendiri daftar penerima dan cara pencairan BSU melalui tautan ( link ) simpatika.kemenag.go.id. 

Adapun untuk guru agama sekolah umum bisa mengecek melalui halaman siagapendis.com.

Baca Juga: Hebat, Shio Ayam Diprediksi Alami Keuntungan Finansial di Tahun 2021

Tautan Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) dikhususkan bagi para guru yang mengajar di lingkungan madrasah di bawah Kemenag. 

Aplikasi siagapendis.com khusus diperuntukkan bagi guru PAI yang mengajar di sekolah umum.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x