Cukup Lewat HP, Cek Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta dengan Cara Ini

- 4 Desember 2020, 05:15 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Toni Kamajaya/MediaPakuan

Baca Juga: Supaya Rumah Aman, Berikut Tips Feng Shui Menjaga Energi Positif di Pusat Rumah

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Dikutip dari laman resmi depkop.go.id, cara pelaku usaha mikro mengetahui telah menerima banpres produktif adalah menerima SMS dari bank penyalur.

Sebagai bank penyalur dana bantuan, BRI memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang dinyatakan sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Simak, Tips Feng Shui untuk Rumah dengan Halaman Belakang yang Menurun

Pelaku usaha mikro bisa mengecek apakah menerima bantuan BPUM dengan cara:

1. Mengecek melalui SMS notifikasi

2. Melalui website eform.bri.co.id/bpum.

Jika tidak menerima SMS dari bank BRI, pelaku usaha bisa mengecek melalui website eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan NIK KTP.

Baca Juga: Kartu Prakerja Dibuka Kembali Tahun Depan, Catat 5 Hal Ini agar Lolos Gelombang Selanjutnya

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x