Hore... Penerima Bansos PKH Naik Kelas Jadi Usaha Mikro, Bisa Akses KUR

- 25 November 2020, 20:11 WIB
Cara Dapat Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Berikut Cara Mudahnya
Cara Dapat Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Berikut Cara Mudahnya /PIXABAY/EmAji

RINGTIMES BALI- Masyarakat penerima program  PKH sudah mengalami pertumbuhan menjadi usaha mikro.

Salah satunya adalah program Kewirausahaan Sosial yang digulirkan Kementerian Sosial RI.

Program-program  bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat selama masa pandemi mulai menunjukkan hasil menggembirakan.

Baca Juga: Cek Nama dan Rekening Penerima BSU Guru Honorer Disini, Rp1,8 Juta Siap Dicairkan

Sudah banyak penerima program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah graduasi mandiri. 

"Saya melihat langsung keberhasilan program PKH di lapangan, dimana penerima PKH sudah mentas dan naik kelas menjadi usaha mikro," ungkap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat bersama Menteri Sosial Juliari P Batubara mengunjungi perajin Comring (Comro Singkong Kering) merek Raja Rasa di Desa Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 24 November 2020, dikutip RINGTIMES BALI dari laman resmi kemenkopUKM.

Pemilik Comring, Yani Suryani, merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah graduasi dan memiliki potensi berwirausaha dan mendapatkan stimulus melalui ProKUs (Program Kewirausahaan Sosial) dari Kementerian Sosial RI. 

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah PTK non PNS Mulai Disalurkan, Lakukan Ini Agar BSU Guru Honorer Cepat Cair

"Artinya, dari program-program sosial yang sudah digulirkan pemerintah, sudah mulai terlihat ada pergerakan dan pertumbuhan di masyarakat," tandas MenkopUKM. 

Setelah naik kelas menjadi usaha mikro, Teten mendorong mereka untuk membentuk atau bergabung ke dalam wadah koperasi. "Saya berharap para pelaku usaha mikro tersebut dilembagakan ke dalam wadah koperasi. Tujuannya, agar bisa lebih mendapatkan nilai ekonomis bagi usahanya," jelas Teten. 

Dengan berkoperasi, lanjut Teten, para pelaku usaha mikro bisa lebih fokus dalam urusan produksi dan menjaga kualitas produk. "Urusan penyediaan bahan baku hingga pemasaran, akan dikerjakan koperasi," imbuh MenkopUKM. 

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah PTK non PNS Mulai Disalurkan, Lakukan Ini Agar BSU Guru Honorer Cepat Cair

Teten menegaskan bahwa pihaknya akan membantu mereka dalam mendirikan koperasi. "Setelah mendirikan koperasi, maka akan bisa mendapatkan pembiayaan murah untuk usaha mikro melalui koperasi," kata Teten. 

Dalam kesempatan itu pula, Teten menekankan adanya kesinambungan program antar kementerian. "Setelah dibina Kemensos melalui program kewirausahaan sosial, kini setelah menjadi usaha mikro menjadi binaan dari KemenkopUKM," tukas Teten. 

Sementara itu, Mensos Juliari mengungkapkan bahwa siklus program pengentasan kemiskinan sudah berjalan dan dilakukan secara tuntas. "Saat ini, penerima Bansos PKH sudah bisa mengakses KUR atau dana bergulir LPDB-KUMKM melalui koperasi," ucap Mensos. 

Baca Juga: Feng Shui, Pasang Simbol Kuda di Tempat Ini, Maka Bisnis Anda Diprediksi Sukses

Untuk itu, Mensos mengharapkan keluarga penerima program PKH tidak terlalu lama, atau paling lama mendapat sentuhan program tersebut selama lima tahun. 

"Dalam hitungan lima tahun itu harus sudah mentas atau naik kelas menjadi usaha mikro. Karena, yang mengantri program PKH masih banyak," ungkap Juliari. 

Mensos pun mengajak MenkopUKM untuk bekerjasama dalam hal database pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Baca Juga: RAMALAN KARIR, Zodiak Virgo dan Libra Tahun 2021

"Kegiatan ekonomi keluarga harus terus berjalan. Setelah dari program PKH Kemensos, kini akan dilanjutkan KemenkopUKM sebagai usaha mikro," pungkas Mensos.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x