Bantuan Subsidi Upah PTK non PNS Mulai Disalurkan, Lakukan Ini Agar BSU Guru Honorer Cepat Cair

- 25 November 2020, 16:46 WIB
Bantuan BSU Kemdikbud Mulai Cair, Jangan Sampai Batal, Segera Aktifkan Rekening Anda.*
Bantuan BSU Kemdikbud Mulai Cair, Jangan Sampai Batal, Segera Aktifkan Rekening Anda.* /Kemdikbud

RINGTIMES BALI - Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) nonPNS mulai disalurkan oleh pemerintah.

“Bantuan ini sudah mulai disalurkan kepada PTK nonPNS baik di sekolah swasta maupun sekolah negeri. Bantuan ini diberikan secara bertahap hingga akhir November dengan anggaran lebih dari Rp3,6 triliun,” ujar Abdul Kahar, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, seperti dikutip RINGTIMES BALI dari laman ANTARA, 24 November 2020.

Dia menjelaskan BSU tersebut diberikan kepada PTK baik di jenjang pendidikan dasar dan menengah maupun di perguruan tinggi.

Baca Juga: RAMALAN KARIR, Cancer dan Leo Tahun 2021, Ada yang Akan Mendapat Kenaikan Gaji

Kahar menyebut dampak pandemi COVID-19 tidak hanya dirasakan pelaku usaha maupun pekerja tetapi juga guru honorer.

Besaran BSU tersebut yakni Rp1.800.000 yang diberikan sebanyak satu kali.

Sasaran yang mendapatkan bantuan subsidi upah tersebut berstatus nonPNS meliputi dosen, guru, guru yang bertugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Baca Juga: Kenali Penyebab Perut Buncit, Bisa Jadi Ciri Kanker Hati

Total sasaran sebanyak 2.034.732 orang yang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS.

Kemudian 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x