Cek Rekening Segera BLT BPJS Subsidi Gaji Termin II tahap 3 Sudah Cair!

17 November 2020, 07:46 WIB
Cek Rekening Segera BLT BPJS Subsidi Gaji Termin II tahap 3 Sudah Cair! /PIXABAY/

RINGTIMES BALI - Cek Rekening Segera BLT BPJS Subsidi Gaji Termin II tahap 3 Sudah Cair!. Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah termin kedua untuk para penerima yang masuk dalam tahap (batch) III.

Pada batch III ini, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji atau upah kepada 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.

Dengan disalurkannya BLT BPJS tahap III ini, secara keseluruhan pada termin kedua ini Kemnaker telah menyalurkan subsidi BLT termin 2 kepada 8.042.847 penerima.

Baca Juga: Seleksi P3K Guru Honorer Sudah di Buka Yuk Daftar, Berikut yang Harus Dilakukan

Baca Juga: Login eform.bri.co.id, Link Cek Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta Pasti Cair jika Ikuti Kriteria Ini

Sebelumnya, pada tahap I, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 2.180.382 peserta, dan pada tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh.

Jumlah anggaran yang untuk ketiga tahap pada termin kedua ini mencapai Rp9,65 triliiun.

“Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean.

Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam siaran persnya Senin 16 November 2020.

Baca Juga: Gagal Dapat Bantuan BLT UMKM, Ini Rahasia yang Lolos Dapat Banpres Rp2,4 Juta

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Berikut Jadwal Pencairannya di Bank Ini, BRI, Mandiri, BTN Cair

Jika dilihat dari realisasi sementara penyaluran BLT BPJS termin kedua, tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 karyawan atau 38,71 persen.

Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 karyawan atau 25,26 persen. Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan II sebesar Rp1,8 triliun.

Laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta," kata Menteri Ida Fauziyah dilansir dari laman resmi Kemnaker RI.

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda Sebelum Terlambat, Bantuan Rp1 Juta Cair, Login apb.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Supaya Lolos, Ternyata Ini yang Diprioritaskan

Menaker Ida menjelaskan, BLT BPJS termin kedua merupakan penyaluran subsidi gaji/upah periode November-Desember 2020. Sebelumnya, pada termin pertama, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 12.252.668 pekerja atau sebesar 98,78 persen dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.

Sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan BLT gelombang 2 ini karena adanya beberapa kendala seperti :

- duplikasi rekening

- rekening sudah tutup

- rekening pasif

- rekening tidak valid

- rekening yang telah dibekukan.

Baca Juga: Kemensos Survei DTKS 41 Juta Keluarga, Wah Kesempatan Besar dapat Bansos

Baca Juga: Penerima KPM PKH 30 Persen Dicabut, Berikut Ini Penyebabnya Cek Apa Kamu termasuk?

“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida.

Menaker berharap masyarakat yang merasa berhak mendapat BLT BPJS subsidi gaji/upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” papar Menaker.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, 17 November 2020 di Pegadaian, Logam Mulia Antam Rp 1.968.000

Bantuan pemerintah berupa BLT BPJS  ini adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu :

- WNI

- pekerja penerima upah

- tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020

- upah di bawah Rp5 juta

- memiliki rekening aktif.***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler