Wah! 7 Bansos Ini Masih Diperpanjang Hingga 2021, Apa Saja

5 November 2020, 05:44 WIB
Wah! 7 Bansos Ini Masih Diperpanjang Hingga 2021, Apa Saja / Emaji/Pixabay/


RINGTIMES BALI -
 Ada 7 Bansos yang masih aktif saat ini. Rencananya, pemerintah akan memperpanjang program hingga 2021 karena imbas pandemi yang diprediksi belum selesai pada tahun ini.

Pemerintah menyalurkan berbagai bansos untuk membantu masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Baca Juga: Akhirnya Tersangka Penyerang Pisau Gereja Nice Prancis Terungkap, Pelaku Berusia 21 Tahun

Ada 7 bansos yang dijadwalkan untuk dicairkan pada bulan Oktober ini. berikut daftar bantuan yang masih aktif bulan ini:

1. BLT Banpres UMKM atau BPUPM

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memberikan programbantuan usaha mikro senilai Rp 2,4 juta. Bantuan ini bertujuan untuk memperkuat modal usaha mikro melalui skema bantuan pemerintah diharapkan dapat membantu pelaku usaha agar bisa bertahan di tengah pandemi COVID-19.

Caranya, calon penerima harus belum memiliki akses kredit ke perbankan. Kemudian mempunyai usaha mandiri atau usaha produktif, nanti calon peserta akan diminta untuk memberikan foto tempat usaha.

Baca Juga: Korban Tewas Gempa Bumi M 7 Turki Jadi 12 Orang Tewas dan 420 Luka-Luka

Calon peserta bukan dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, Polri, Pegawai BUMN dan pegawai BUMD.

2. Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 500 Ribu

Selain bansos berupa berasa, Kementerian Sosial juga mengucurkan dana bansos berupa BST Rp 500 ribu bagi pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).

Bantuan ini diberikan sekali dan kabarnya mulai dicairkan bulan Oktober ini bagi masyarakat non PKH.

Baca Juga: Karena Cuitan Kontroversialnya, Mahathir Dikecam Sebut Twitter dan Facebook Lakukan Rekayasa

3. BLT Susbisdi Gaji

Program BLT subsidi gaji merupakan program bantuan langsung tunai yang diberikan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta per pekerja.

Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memilik NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

4. Kartu Sembako

Kartu sembako merupakan progam yang bertujuan agar rakyat miskin dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya, terlebih di masa pandemi seperti ini.

Baca Juga: Berawal dari Charlie Hebdo, PM Malaysia Mahathir Sebut Muslim Punya Hak Bunuh Orang Prancis

Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini perlu mengecek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

5. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program keluarga harapan adalah progam Bansos bersyarat yang ditujukan untuk keluarga-keluarga miskin yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/nifas, kategori anak usia dini s.d. 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.

Baca Juga: Geram dengan Ucapan Emmanuel Macron, AHY Anak SBY Dukung Pemerintah RI Bersikap Tegas

6. BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH

BLT Rp 500 ribu per KK non PKH merupakan program bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan ke kepala keluarga.

7. Kartu Prakerja 

Kartu prakerja gelombang 11 sudah ditutup pada 4 November 2020. Untuk mengecek lolos atau tidaknya silahkan login ke Dashboard kartu prakerja secara berkala.

Untuk mendaftar silahkan login ke www.ptakerja.go.id dan pastikan anda penuhi syaratnya.***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler