Kapan Pendaftaran JPS Kemnaker Dibuka? Beredar Link jps.kemnaker.co.id, Ini Penjelasannya

14 Oktober 2020, 16:19 WIB
Kapan Pendaftaran JPS kemnaker Dibuka? Beredar Link jps.kemnaker.co.id, Ini Penjelasannya /Indonesiabaik.id/

RINGTIMES BALI - Kapan pendaftaran Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dibuka? Beredar link pendaftaran JPS Kemnaker yaitu jps.kemnaker.co.id, validkah?

Sebagaimana diketahui Kemnaker telah melaunching program JPS belum lama ini, dan langsung direspon positif oleh masyarakat.

Warga kini menanti-nanti kapan dibuka pendaftarannya secara online.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Berdasarkan penelusuran RINGTIMES BALI Kamis 14 Oktober 2020 website yang saat ini beredar yatu jps.kemnaker.co.id masih belum bisa diakses karena memang informasi pendaftarannya belum dibuka secara resmi oleh pihak Kemnaker.

situs jps.kemnaker.co.id yang beredar

Sementara itu, banyak yang terjebak lantaran diarahkan ke situs kemnaker, dan diminta untuk membuat akun di situs tersebut.

Para pencari kerja di JPS ini merasa sudah mendaftar di program tersebut, padahal hingga saat ini belum ada pendaftaran resmi yang dibuka secara online.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair juga, Cek Barangkali Kamu Masuk List Ini

Jadi warga yang ingin mendaftar di program ini harap bersabar karena nanti pasti diumumkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Sebagaimana diberitakan RINGTIMES BALI sebelumnya, Kemnaker meluncurkan Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja program JPS (Jaring Pengaman Sosial).

JPS yang merupakan Jaring Pengaman Sosial ini merupakan program baru untuk meningkatkan kompetensi masyarakat dengan konsep yang dibagi menjadi dua bagian.

Baca Juga: Covid-19 Ancam Jiwa Anak, Kemensos Catat Kenaikannya Melonjak Tajam

Program ini mirip dengan kartu prakerja. Ada beberapa program seperti TKM atau Tenaga Kerja Mandiri yang ditujukan untuk menciptakan wirausaha dan bagian yang kedua adalah Program Padat karya.

Bantuan ini merupakan salah satu rangkaian program peningkatan ekonomi nasional yang dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang secara tidak langsung terdampak karena pandemi.

Tujuan dari Program JPS Kemnaker

Baca Juga: Omnibus Law UU Cipta Kerja Menciptakan Lapangan Kerja atau Oligarki?

Seperti yang sudah disinggung di atas JPS Kemnaker sendiri terdiri atas Program Tenaga Kerja Mandiri untuk menciptakan wirausaha.

Selain itu, juga ada program padat karya yang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menghindari atau mengurangi dampak pandemi.

Bantuan JPS Kemnaker ini nantinya bakal diberikan dalam bentuk pembekalan pelatihan berkelanjutan dengan didampingi langsung oleh pihak Kemnaker.

Baca Juga: Ingin Daftar Bansos PKH? Ikuti Cara Mekanisme Pemutahiran Mandiri Berikut ini

Sementara, padat karya juga merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para pengangguran dan setengah pengangguran yang terdampak wabah ini.

Cara yang dilakukan adalah melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Tujuannya, adalah untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar mereka. Selanjutnya, agar bisa diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar.

Baca Juga: SBY 'Curhat' ke Wiranto dan JK disebut Dalang Demo RUU CIpta Kerja,'Pak Jokowi percaya nggak ya?'

Dari kedua program diatas diharapkan selain mendapat pendampingan para peserta juga ikut ambil bagian dalam mensukseskan program tersebut mungkin dengan cara memulai usahanya sendiri dan menciptakan lapangan pekerjaan untuk beberapa orang di sekitar mereka.

Untuk mengetahui apakah pendaftaran JPS ini Anda bisa menanyakannya melalui situs www.kemnaker.go.id dan cari bantuan atau faq, atau melalui Dinas Tenaga Kerja di wilayahmu karena pada awal Oktober bantuan untuk program ini sudah disalurkan kepada 21 ribu orang.***

 

 

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Ringtimes Bali

Tags

Terkini

Terpopuler