Cara Cek Penerima Bansos Covid-19, Ternyata tak Hanya Link Ini Simak Ini Cara Lainnya

7 Oktober 2020, 12:51 WIB
Cara Cek Penerima Bansos Covid-19, Ternyata tak Hanya Link Ini Simak Ini Cara Lainnya /tangkapan layar/

RINGTIMES BALI - Selain bansos non PKH yang diberikan oleh Kemensos sebesar Rp500 ribu per KK, Kemensos juga menyediakan bansos Covid-19 yang penyalurannya sebesar Rp600 ribu per keluarga/bulan dan diperpanjang hingga Desember 2020. 

Jika anda termasuk dalam daftar penerima bansos Covid-19 namun bingung cara mengecek apakah anda termasuk dalam program bansos ini tak ada salahnya kamu ikuti cara berikut ini.

Bansos Covid-19 diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona senilai Rp600.000 per bulan.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Sekedar informasi, dilansir RINGTIMES BALI dari situs Kemsos.go.id untuk bansos Covid-19 yang mengusulkan sebagai calon penerima bansos adalah Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota di masing-masing wilayah dimana anda berada.

Jadi jika anda ingin menjadi calon penerima bansos Covid-19 tak ada salahnya anda menuju lokasi Dinsos terdekat dimana anda berada.

Baca Juga: Omnibus Law Memanas, Menaker Buka Peluang Dialog, DPR: Silakan Bawa ke MK UU Cipta Kerja jika Perlu!

Kepala Bagian Diseminasi Data Pusdatin Kementerian Sosial Ujang T Hidayat mengatakan, saat ini, yang mengusulkan bansos Covid Kemensos adalah masing-masing Dinsos Kabupaten/Kota.

Adapun cara untuk mengetahui status kepesertaan bansos sendiri saat ini dapat dilakukan melalui Dinas Sosial di daerah atau laman Pusdatin Kemensos.

"Bisa tanya data tersebut ke Dinsos Kabupaten/Kota. Atau jika sudah punya data NIK dapat di-crosscheck kepesertaan bansosnya di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/," jelas Ujang.

Baca Juga: BLT Rp1 Juta Bagi 26.500 Orang Digelontorkan Kemenkeu Rp2,6 Miliar, Mau? Ini Syarat Khusus Penerima

Berikut cara cek kepesertaan bansos yang dilansir RINGTIMES BALI :

Setelah mengakses laman tersebut, pencarian status kepesertaan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

Pilih ID kepesertaan yang diinginkan, masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih, masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih. msukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha, Klik cari

Sistem akan mencocokkan ID dan nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada di dalam database.

Selain itu, pemerintah juga merilis aplikasi SIKS-Dataku.

Baca Juga: Kabar Bagus! Seleksi CPNS akan Kembali Dibuka, Simak Ini Bocoran dan Tahapannya

Aplikasi ini memberikan informasi-informasi di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta penerima Bantuan Sosial Pangan, Program Keluarga Harapan dan Penerima Bantuan Iuran sesuai dengan data terkini.

Namun, untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi, akun untuk login hanya diberikan kepada pemangku kepentingan.

Sementara itu, publik hanya bisa mengakses rekapitulasi dan progres pemutakhiran.

Baca Juga: Najwa Shihab 'Banjir' Dukungan, Benarkah Pelaporan Nana Pengalihan Isu Omnibus Law?

Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan mencari kata kunci "Siks Dataku" Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kemudian, tekan tombol instal atau pasang.

Dengan menginstal aplikasi ini, publik dapat mengecek status kepesertaan Bansos.

Berikut adalah caranya:

Baca Juga: RIP Gitaris Legend Eddie Van Halen Tutup Usia Lawan Kanker di Usia 65 Tahun

Buka aplikasi Pilih menu Cek Bansos, pilih ID kepesertaan yang diinginkan. masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih, masukkan nama, masukkan captcha, Klik cari Keterangan bansos.

 

 

***

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Ringtimes Bali

Tags

Terkini

Terpopuler