Najwa Shihab Ungkap Alasan di Balik Wawancara ‘Kursi Kosong’ Terawan

6 Oktober 2020, 20:25 WIB
Najwa Shihab /Instagram @najwashihab


RINGTIMES BALI -
Najwa Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Jokowi Bersatu karena mewawancarai kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Dewi Soembarto melaporkan Najwa atas dugaan cyberbullying atau perundungan siber.

Lewat media sosialnya, Najwa Shihab sempat mengungkapkan alasan dirinya melaksanakan metode jurnalisme tak biasa tersebut.

Baca Juga: Jangan Percaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sakit Parah karena Wabah Mematikan

“Di Indonesia, treatment menghadirkan bangku kosong ini mungkin baru sehingga terasa mengejutkan. Namun, sejujurnya ini bukan ide yang baru-baru amat," tulis Najwa di unggahan akun instagramnya @najwashihab pada 29 September 2020.

Najwa menjelaskan tayangan kursi kosong itu semata-mata dimaksudkan agar pejabat publik tampil menjelaskan persoalan pandemi COVID-19 di Indonesia. Najwa menyoroti minimnya kemunculan Menkes Terawan sejak kasus Corona semakin meningkat.

Baca Juga: Jangan Percaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sakit Parah karena Wabah Mematikan

"Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi. Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun." 

Jika dilihat, kemunculan menteri kesehatan memang terlalu minim. Apalagi sejak pandemi corona yang semakin hari semakin meningkat.

"Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja. Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi," ujar Najwa.

Baca Juga: Harga Menggila,Chef Juna Siapkan Parang dan Anjing Galak Demi Janda Bolong

Selain itu, sambung Najwa, tayangan kursi kosong ini sebenarnya sudah banyak dilakukan di negara-negara lain. Namun, kata dia, hal itu belum pernah dilakukan di Indonesia.

Najwa menegaskan siap memberikan keterangan terkait tayangan wawancara tersebut.

"Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan. Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers." Katanya.

Baca Juga: Kenneth William di Ancam Hukuman Penjara 6 Tahun Usai Beredarnya Video Tiktok Pelecehan Masjid

Baca Juga: Tidak Hanya Berpenghasian Rp 100 Juta, Kenneth William Juga Seorang Mahasiswa

"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," tambah Najwa.

Mengenai format wawancara tersebut, Najwa Shihab menjelaskan bahwa hadirnya kursi kosong di hadapan seorang jurnalis sebagai ‘pengganti’ narasumber bukanlah hal baru. “

"Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC.”tambahnya.***

Editor: Tri Widiyanti

Tags

Terkini

Terpopuler