Duh, Pemakaman Jenazah Covid19 di Jember tak Sesuai Syariat Islam, Warga Ramai-ramai Bongkar Kuburan

30 September 2020, 16:07 WIB
Duh, Pemakaman Jenazah Covid19 di Jember tak Sesuai Syariat Islam, Warga Ramai-ramai Bongkar Kuburan /Inactive_account_ID_24/PIXABAY

RINGTIMES BALI - Pemakaman jenazah terdampak Covid19 di Jember, Jawa Timur dikecam warga di desanya. Pasalnya pemakaman jenazah tersebut dinilai warga tidak sesuai dengan syariat islam, wargapun ramai-ramai membongkar kuburannya.

Diketahui salah satu warga Jember berinisial AS (42) berstatus kelamin perempuan ini meninggal karena Covid19. AS merupakan warga Rambipuji, Jember, Jawa Timur.

AS, dimakamkan oleh warga dengan protokol kesehatan Covid19 pada Selasa, 29 September 2020 kemarin.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Pemakaman jenazah AS oleh sebagian warga desa ditolak lantaran pemakaman jenazah pasien korban Covid19 tersebut dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.

Jenazah yang akan dimakamkan tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan dan berinisial AS (42).

Sebagaimana dimuat dalam artikel di Portal Surabaya Tidak Sesuai Dengan Syariat Islam, Warga di Jember Tutup Kembali Lubang Kuburan yang Sudah DigaliAS merupakan pasien Covid19 yang meninggal di RSU Kaliwates.

Baca Juga: KFC, STARBUCKS,PIZZA HUT Gigit Jari, Laba Anjlok Terdampak Pandemi Covid 19

“Warga ada yang pro kontra dengan pemakaman jenazah ini,” kata Kapolsek Rambipuji AKP Hari Pamuji.

Dia juga mengatakan bahwa keluarga almarhum sudah diberikan penjelasan ketika berada di rumah sakit, bahwa pemakaman akan dilakukan dengan protokol Covid19.

Pihak keluarga sendiri memahami dan menerima pemakaman dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Sistem Kelas BPJS Kesehatan Dihapus 2021, Berapa Besaran Iurannya Sekarang?

Hingga tiba saat petugas mulai menggali kuburan, ada warga yang mempertanyakan terkait protokol Covid19 yang digunakan.

Salah satu yang dipermasalahkan adalah jenazah yang dimakamkan menggunakan peti mati yang mana tidak sesuai dengan syariat Islam.

Hal tersebut membuat sebagian warga tidak sepakat dengan cara pemakaman tersebut.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Sudah Cair ke 1,2 Juta Penerima, Cek login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

“Puncaknya warga yang menggali makam, menguruk lagi makam yang sudah digali,” ujar AKP Hari.

Belakangan diketahui bahwa penolakan tersebut terjadi karena adanya provokasi oleh oknum setempat.

Dikarenakan hal tersebut, pihak Muspika Rambipuji dan tokoh masyarakat akhirnya berkumpul untuk berunding.

Baca Juga: 189.436 Status Peserta Prakerja Dicabut, Apakah Peluang Gelombang 11 Dibuka?

Mereka menjelaskan tentang tujuan pemakaman menggunakan protokol pencegahan Covid19, yakni mencegah penyebaran virus corona.

Akhirnya warga pun memaklumi dan mengembalikan semua keputusan pada pihak keluarga.

Setelah diskusi tersebut, jenazah AS akhirnya dimakamkan sesuai dengan protokol Covid19. ***(Juvensius/Portal Surabaya)

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Portal Surabaya (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler