Jangan Main-main! Luhut 'Semprot' Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Khofifah hingga Wayan Koster

- 30 September 2020, 13:46 WIB
Jangan Main-main! Luhut 'Semprot' Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Khofifah hingga Wayan Koster
Jangan Main-main! Luhut 'Semprot' Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Khofifah hingga Wayan Koster /

RINGTIMES BALI - Menko Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Bali Wayan Koster untuk berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menegur 4 gubernur ini bukan tanpa alasan.

Menurutnya, 4 wilayah ini termasuk tinggi dalam kasus penanganan Covid-19, namun mereka dinilai tidak berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Dikutip RINGTIMES BALI dari laman WARTA EKONOMI, “Tolong para gubernur segera perintahkan dinas kesehatan, perwakilan BPJS Kesehatan di daerah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang belum mengajukan klaim dan verifikasi klaim RS yang belum selesai agar penanganan pasien covid tidak tersendat,” pintanya, ketika memimpin rapat koordinasi percepatan penyelesaian klaim biaya perawatan pasien Covid 19 di Jakarta pada Hari Selasa 29 September 2020.

Menko Luhut meminta kepada semua gubernur yang hadir agar terus memantau ketersediaan obat sesuai standar protokol perawatan pasien Covid-19 yang telah dibuat oleh Kemenkes bersama dengan 5 perhimpunan dokter spesialis.

“Kepada semua gubernur dan perwakilan kepala daerah yang hadir saya minta di minggu kedua Oktober cek suplai obat untuk semua RS Rujukan Covid-19 jangan sampai ada korban karena ngga ada obat begitupun dengan ketersediaan alat medis dan ruang isolasi,” ujarnya.

Baca Juga: Update Covid-19, Israel Catat Kematian Virus Corona Tertinggi di Dunia, Pertama Kalinya Lampaui AS

Dalam kesempatan ini, Ia juga memerintahkan agar BPJS Kesehatan mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien Covid-19.

“Saya minta BPJS segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala agar tidak memengaruhi cash flow rumah sakit yang merawat pasien Covid-19,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x