BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Sudah Cair ke 1,2 Juta Penerima, Cek login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 30 September 2020, 14:02 WIB
BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Sudah  Cair ke 1,2 Juta Penerima, Cek login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Sudah Cair ke 1,2 Juta Penerima, Cek login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /.* /Pixabay/Peggy_Marco//Pixabay/Peggy_Marco

RINGTIMES BALI - BLT subsidi gaji tahap 4 penyalurannya hingga kini baru mencapai 1.238.187 penerima atau 46.65 persen dari total target 2,8 juta. Anda bisa cek dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dari 2,8 juta penerima BLT subsidi gaji itu sebanyak 150 ribu calon penerima datanya telah dikembalikan ke BP Jamsostek untuk divalidasi ulang datanya lantaran tak lengkap.

Sementara sisanya 1,2 juta BLT subsidi gaji sudah disalurkan. Artinya sisanya lagi 1.450.000 juta calon penerima BLT subsidi gaji masih pending karena masih dalam proses validasi.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

"Penyaluran bantuan BLT subsidi gaji/upah bagi para pekerja ini berjalan dengan baik. Namun begitu, masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji/upah," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, hari Selasa (29/9).

Pemerintah telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah kepada 10.180.341 penerima atau sebesar 87,35 persen dari total penerima tahap I-IV sebanyak 11,6 juta orang.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020, penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38%); tahap II mencapai 2.981.602 penerima (99,39%); tahap III mencapai 3.476.123 penerima (99,32%); dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65%).

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? Cek Namamu Mungkin Kamu Masuk 6 Golongan Ini

Beberapa catatan atau kendala penyaluran subsidi gaji/upah, jelas Menaker, di antaranya adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan dibekukan. Selain itu, kendala lainnya adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK dan rekening tidak terdaftar.

"Untuk itu, bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, kami imbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja, khususnya terkait data rekening para pekerja, guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x