UPDATE! Pasca Penusukan Syekh Ali Jaber, Polisi Janji Begini

16 September 2020, 07:18 WIB
UPDATE! Pasca Penusukan Syekh Ali Jaber, Polisi Janji Begini /

RINGTIMES BALI - Pasca kasus penusukan Syekh Ali Jaber, polisi berjanji akan meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga para pendakwah dalam menjalankan tugasnya,

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad.

Ia mengatakan polisi akan lebih meningkatkan keamanan bagi para pendakwah agar tidak terulang kembali perbuatan yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Orang 212 Ungkap Penusukan Syekh Ali Jaber Bagian dari Demo Ahok? Ini Penjelasannya

"Ke depan kepolisian akan melakukan keamanan asal panitia memberikan informasi dengan surat izin keramaian," katanya, di Bandarlampung, Selasa dikutip dari WARTA EKONOMI, Rabu 16 September 2020.

Setelah memberikan informasi izin keramaian, kata dia, penanggung jawab wilayah wajib mengamankan kegiatan masyarakat apalagi kegiatan terhadap ulama.

"Termasuk nantinya para pendakwah yang akan datang, baik dari luar Lampung maupun dalam Lampung sendiri," kata dia.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Rumah Penusuk Syekh Ali Jaber 'Diobok-obok', Polisi Temukan Ini

Ia menyatakan, untuk dakwah Syekh Ali Jaber yang telah berlangsung, telah memiliki surat izin keramaian. Untuk selanjutnya bagi para pendakwah dan lainnya agar memberikan informasi izin keramaian agar pihak penanggung wilayah dapat memonitoring.

"Setelah dilakukan pemantauan, mudah-mudahan tidak ada lagi hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi lagi," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, pendakwah ternama Syekh Ali Jaber ditusuk oleh seorang pria bernama Alfin Andria (24), saat mengisi tausiah di Masjid Falahudin, Kota Bandar Lampung, Minggu 13 September 2020 lalu.

Baca Juga: Misterius, Siapakah Alfin Andrian, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber yang Tak Dikenal di Kampungnya

Pisau yang digunakan tersangka, mengenai lengan kanan atas ALi Jaber. Ia pun segera dilarikan ke rumah sakit dan hingga kini kondisinya sudah membaik.***

 

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler