Sabar, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair Tapi Ditransfer Dua Hari lagi, Simak Penjelasannya

16 September 2020, 05:34 WIB
Sabar, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair Tapi Ditransfer Dua Hari lagi, Simak Penjelasannya /

RINGTIMES BALI - Sebanyak 3,5 juta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Tahap 3 sudah selesai divalidasi oleh pihak Kemnaker

Keseluruhan dari data penerima bantuan subsidi Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan, ada 9 juta data calon penerima yang sudah masuk ke berkas Kemnaker.

Rinciannya adalah mulai dari Tahap 1 hingga Tahap 3 sebagai berikut.

Baca Juga: BUKAN PHP! BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Telah Dicairkan Kemnaker, Cek Rekening Anda

1. Data Tahap 1 sebanyak 2,5 juta (diterima 24 Agustus 2020)
2. Data Tahap 2 sebanyak 3 juta (diterima 1 September 2020)
3. Data Tahap 3 sebanyak 3,5 juta (8 September 2020).

Adanya penyaluran Tahap 3 ini melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya di mana pada tahap 1 sebanyak 2,5 juta penerima dan pada tahap 2 sebanyak 3 juta penerima.

Secara total, hingga saat ini penyaluran subsidi upah/gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.

Baca Juga: ALhamdullilah, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Telah Cair, Ini Penjelasannya

“Setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, kami memaksimalkan waktu selama 4 (empat) hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data.

Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran," kata Menaker Ida di Jakarta pada Selasa 15 September 2020.

Ida menambahkan, data yang telah di check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.

Baca Juga: 4 Hari Telat, Ini Penyebab Ditundanya Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 oleh Kemnaker

Selanjutnya, Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Bank HIMBARA, maupun rekening Bank swasta lainnya.

“Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya imbau agar Bank Penyalur segera transfer ke rekening penerima," katanya.

Untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 sendiri, katanya baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam 2 hari ke depan.

Baca Juga: Cek Rekening ATM, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair Hari Ini di Bank Berikut

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi teman-teman pekerja. Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran," tegasnya,

Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama,” kata Ida.

Untuk mengetahui apakah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, pekerja bisa mengecek melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan hingga WhatsApp.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Cek Ini Resikonya Buat Kamu Pemilik Rekening Bank Swasta

Melalui WhatApp, pekerja bisa mengecek dengan menghubungi nomor 08119115910 atau +62 885-1500910.

Selain itu bisa juga melalui SMS. Hanya saja, hal ini untuk mengetahui apakah status kepesertaan masih aktif atau tidak.

Pekerja tinggal mengetik :

Baca Juga: Cek Rekening Kamu Sekarang! 5,2 Juta Pekerja Telah Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan

DAFTAR(spasi)SALDO$NomorKTP#Tanggallahir#Email(jika ada), kemudian kirim ke 2757.

Tak hanya itu, pekerja bisa mengecek melalui aplikasi BPJSTK di android, iOS dan BlackBerry. Setelah mengunduh peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN. Caranya adalah :

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih menu registrasi.
Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Senin Besok Cair, Cek Jadwalnya di Sini

3. Apabila berhasil, anda akan mendapatkan PIN.
4.PIN dikirim melalui email dan SMS dan nomor ponsel yang didaftarkan.

Cek saldo JHT dapat digunakan melalui pengiriman pesan SMS apakah sudah masuk atau belum.

Pengecekan saldo JHT bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.***

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler