BUKAN PHP! BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Telah Dicairkan Kemnaker, Cek Rekening Anda

16 September 2020, 04:33 WIB
BUKAN PHP! BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Telah Dicairkan Kemnaker, Cek Rekening Anda /

RINGTIMES BALI - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi upah/gaji atau bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 telah dicairkan bagi 3,5 juta orang pekerja/buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

Ia menjelaskan untuk skema penyaluran tahap 3 ini melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya di mana pada tahap 1 sebanyak 2,5 juta penerima dan pada tahap 2 sebanyak 3 juta penerima.

Secara total, hingga saat ini penyaluran subsidi upah/gaji telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.

Baca Juga: ALhamdullilah, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Telah Cair, Ini Penjelasannya

“Setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, kami memaksimalkan waktu selama 4 (empat) hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data," kata Menaker Ida di Jakarta pada Selasa 15 September 2020.

Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran, lanjutnya/

Ida menambahkan, data yang telah di check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.

Baca Juga: Cek Rekening Kamu Sekarang! 5,2 Juta Pekerja Telah Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Selanjutnya, Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Bank HIMBARA, maupun rekening Bank swasta lainnya.

“Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya himbau agar Bank Penyalur segera transfer ke rekening penerima”

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi teman-teman pekerja.

Baca Juga: Kabar Gembira! Tenaga Honorer Akan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Simak Penjelasannya

Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran," kata Ida.

Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama," imbuhnya.

Lebih lanjut terkait dengan realisasi penyaluran, data Kemnaker per 14 September 2020 menunjukkan bahwa penyaluran subsidi tahap 1 dan tahap 2 telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap 1 dan tahap 2 sebanyak 5,5 juta orang.

Baca Juga: 4 Hari Telat, Ini Penyebab Ditundanya Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 oleh Kemnaker

Untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam 2 hari ke depan.

Menaker Ida berharap bantuan subsidi gaji dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja/buruh. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.

“Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Menaker Ida.***

 

 

 

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler