Terungkap, Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Pura-pura Kesurupan Arwah Korban Saat Pemeriksaan

26 Agustus 2020, 09:40 WIB
Tersangka NL (34) berkerudung hitam yang menjadi otak pembunuhan korban S saat melakukan rekonstruksi. /Tresno/PMJ News/Fjr/Tresno /

RINGTIMES BALI - Polisi telah melakukan reka ulang adegan kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya pengusaha di bidang pelayaran di Kelapa Gading, Selasa, 25 Agustus 2020 kemarin.

Polisi pun telah menangkap 12 orang tersangka dengan perannya masing-masing.

Fakta-fakta baru pun bermunculan.

Baca Juga: Berikut Revisi Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020

Tersangka dan juga otak di balik pembunuhan tersebut yakni Nur Luthfiah (34) diduga beberapa kali sempat berpura-pura kesurupan saat menjalani pemeriksaan polisi.

Nur Luthfiah merupakan pegawai korban dan menyewa beberapa pembunuh bayaran.

Aksi pura-pura kesurupannya tersebut juga dilakukan Nur Luthfiah saat berada di hadapan para pelaku lainnya.

Baca Juga: Maaf, BLT Rp600 Ribu tak Jadi Cair 25 Agustus, Harap-harap Cemas Katanya 4 Hari lagi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono menyebut tersangka Nur Luthfiah tiba-tiba kerasukan arwah dari korban Sugianto (51), sesaat setelah korban dieksekusi.

“Yang bersangkutan (Nur Luthfiah) saat pemeriksaan sempat kesurupan dan mengarahkan ke salah satu motif. Jadi kesurupan arwah korban,” ujar Kompol Wirdanto di Ruko Royal Gading, Jalan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara pada Selasa, 25 Agustus 2020.

Wirdanto menjelaskan, Nur Luthfiah saat itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi selaku karyawan korban. Namun tiba-tiba ‘kesurupan’, menyebut bahwa pelaku penembakan adalah saingan bisnis korban.

Baca Juga: Membingungkan, Ketapang Bebas Rapid Test, Sementara Gilimanuk Wajib

“Dan menyampaikan bahwa (motif) pelakunya adalah masalah persaingan bisnis,” ujar Wirdanto.

Tidak sampai di situ, lanjut Wirdanto, Nur Luthfiah juga kembali berpura-pura kesurupan saat menghadiri pemakaman korban.
.
“Dan ini diulangi lagi pada saat di tempat pemakaman,” ucapnya.

Baca Juga: Peristiwa Hari Ini 26 Agustus, Letusan Krakatau Hingga Perang Chechnya II

Namun, menurut Wirdanto, Polisi tidak serta merta mempercayai keterangan NL.

Karena itu, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lebih insentif dan hasilnya menyimpulkan tersangka telah berbohong.

“Kami melakukan tes juga ternyata hasilnya bahwa ada semacam kebohongan dari hasil ahli,” ucap Wirdanto.

Baca Juga: Terungkap, Rano Dikendalikan Napi Lapas Kerobokan

Sebagaimana dimuat dalam artikel sebelumnya di PikiranRakyat-Bekasi.com dengan judul "Coba Bohongi Polisi, Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Sering Mainkan Adegan Kesurupan Arwah Korban" yang dikutip PMJ News.

Diberitakan sebelumnya, Nur Lutfiah menjadi otak dari aksi penembakan bos pengusaha pelayaran di Kelapa Gading, Sugianto. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 13 Agustus 2020 di depan sebuah rumah toko di Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Baca Juga: Sisa Waktu Sri Mulyani dan Kementerian Tinggal 1,5 Bulan Lagi Atasi Resesi

Para tersangka terancam pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.***(M Bayu Pratama/PikiranRakyat-Bekasi.com)

 

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: PMJ News Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler