'Semoga Bukan Prank', Komen Netizen Soal Jokowi Beri Santunan Rp600 Ribu ke Pegawai Bergaji

5 Agustus 2020, 11:03 WIB
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) / /

RINGTIMES BALI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan memberikan santunan Rp600 ribu bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memberikan alokasi santunan sebesar Rp600 ribu selama 6 bulan.

Skema ini masuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Putus dari Jedar, Richard Kyle Ogah Terima Tamu, Gak Bisa Move On ?

Nantinya setiap masyarakat yang bergaji di bawah Rp5 juta dan bergerak di sektor-sektor yang ditetapkan pemerintah akan diberikan santunan tambahan selama 6 bulan lamanya.

Rencana tersebut terungkap dan tengah difinalisasi.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan tambahan bantuan seperti voucher makanan hingga sektor pariwisata.

Baca Juga: Innalilahi, Ternyata Ada Satu WNI jadi Korban Ledakan Besar di Beirut

"Insya Allah, tunggu tanggal mainnya ya," kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Selasa 4 Agustus 2020.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan bahwa wacana tersebut masih dikaji oleh internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.

Artikel ini telah terbit sebelumnya di Galamedianews dengan judul "Presiden Jokowi Akan Bagikan Rp 600 Ribu untuk Pegawai Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Selama 6 Bulan".

Baca Juga: Berikut 10 Fakta yang Harus Kamu Ketahui Soal Ledakan Mengerikan di Beirut

Ia menjelaskan wacana tersebut dilakukan untuk mendongkrak daya beli masyarakat ditengah pandemi.

"Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat. Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi tapi di luar penerima bansos," kata Yustinus.

Yustinus menyampaikan bahwa nominal dan jangka waktu pemberian bantuan masih dalam tahap pengkajian. Pemerintah saat ini juga tengah mendata berapa banyak pegawai yang akan mendapat bantuan tersebut.

Baca Juga: 5 Trik Mudah Menanam Kaktus Dirumah

"Tapi mengenai nominalnya dan berapa lama bantuan akan diberikan masih difinalisasi," ujarnya.

Mengetahui wacana tersebut, masyarakat pun sangat antusias. Banyak yang berharap wacana tersebut benar-benar terealisasi. Berikut komentar netizen dirangkum dari Babe:

"Ahh, benaran tuh," tulis Jimny*** di kolom komentar.

Baca Juga: Asyik Beri Makan Ikan, Astaga, Pria Ini Dihampiri Makhluk Mengerikan

"Semoga bukan prank," tulis Susi***

Seperti diketahui, empat bidang PEN sebagai dampak pandemi covid-19 mulai menyerap anggaran yang digelontorkan pemerintah Rp 695,20 triliun.

Anggaran di bidang kesehatan sebesar Rp87,5 triliun yang sesuai dengan Perpres 72/2020 telah dibuatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp44,8 triliun.***(Dicky Aditya/Galamedianews)

 

 

 

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Galamedianews

Tags

Terkini

Terpopuler