Polri: 98.05 Persen Identik Itu Djoko Tjandra, Di Sel Kasur Tipis, Tidur dan Buang Air di Situ

3 Agustus 2020, 11:16 WIB
Djoko Tjandra.*//ANTARA /

RINGTIMES BALI - Buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, dan bebas melenggang keluar masuk Indonesia, buronan kelas kakap Djoko Tjandra akhirnya ditangkap pada Kamis 30 Juli 2020.

Usai pelariannya selama 11 tahun, Djoko Tjandra kini menempati sel Rutan Polri" Mabes Polri.

Pada Jumat 31 Juli 2020 malam Djoko resmi diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh Polri" Mabes Polri.

Baca Juga: Intip Keindahan 'Batik' Diantara Koleksi Dior dan Louis Vuitton yang Mempesona

Setelah penyerahan, seharusnya Djoko Tjandra dieksekusi ke Rutan Salemba.

Namun, sementara Djoko Tjandra dititipkan di Rutan Polri" Mabes Polri guna mempermudah penyelidikan terkait kasus penerbitan surat jalan bagi Djoko Tjandra yang menjerat eks Kakorwas PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

“Dititipkan untuk mempermudah penyidikan,” tutur Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Astaga, Pasien Positif Covid-19 Mengamuk Saat di Ruang Isolasi Menyebabkan Kaca Jendela Hancur

Selain Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo juga ditahan di Rutan Polri" Mabes Polri. Meskipun di rutan yang sama, Listyo memastikan, Prasetijo dan Djoko ditahan di sel berbeda. Sebab, materi penyidikan keduanya sama.

Di sel kurungan Djoko Tjandra hanya tidur beralaskan kasur tipis. Kamar mandinya cuma disekat tembok setinggi dada orang dewasa.

Seperti apa gambaran sel yang dihuni Djoko Tjandra? Di dunia maya, foto-foto Djoko dan Prasetijo di dalam sel beredar.

Baca Juga: Militan Serang Penjara Afghanistan saat Gencatan Senjata Singkat Berakhir

Djoko menempati sel nomor 1, sementara Prasetijo nomor 26. Dalam foto, Djoko Tjandra yang mengenakan kemeja warna merah dan bercelana panjang hitam tampak dikawal enam personel Bareskrim Polri memasuki sel tahanan.

Raut wajah Djoko yang tak tertutup masker tampak bingung melihat sel berbentuk persegi panjang yang tampak kosong.

Tak ada kipas angin, apalagi AC. Lubang udara di dalam sel itu hanya ventilasi panjang yang terletak di tembok bagian belakang. Kemudian, ada coran semen yang berbentuk seperti tempat tidur di sisi kanan pintu masuk. Djoko akan tidur di situ.

Baca Juga: Youtuber Putra Siregar Raih Dua Rekor Muri Setelah Kurban Sebanyak 404 Ekor

“Pakai kasur tipis saja, di atas semen itu,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo.

Di dalam sel itu juga ada sekat berupa tembok dari coran semen setinggi dada orang dewasa. Di balik sekat itulah tempat Djoko buang air.

“Jadi tidur di situ, buang air di situ,” imbuh nya.

Baca Juga: Kisah Heroik Empat Polisi Polsek Blahbatuh, Bantu  Persalinan di Mobil Patroli

Dikutip Ringtimesbali.com dari Pikiran-rakyat.com dengan judul "Pastikan yang Ditangkap Benar Djoko Tjandra, Polri: Di Sel Kasur Tipis, Tidur dan Buang Air di Situ" melalui Warta Ekonomi yang bersumber dari Rakyat Merdeka, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan, yang ditangkap itu benar-benar Djoko Tjandra.

Pernyataan ini untuk menepis tudingan yang muncul di media sosial, bahwa yang ditangkap bukanlah Djoko Tjandra.

Argo menegaskan, Tim Inafis Bareskrim Polri telah mencocokkan dengan teknologi pemindai wajah terhadap foto Djoko Tjandra untuk e-KTP dengan fotonya saat ditangkap tim Bareskrim Polri.

Baca Juga: Gila! Toko Sepeda Brompton di Jerman Tutup, Habis Stok Diborong Orang Indonesia? Resesi Gak Ngaruh

Hasilnya, tingkat keidentikan keduanya mencapai 98,05 persen.

“Hasil pencocokan wajah oleh Inafis menunjukkan memang benar Djoko Tjandra,” tegas Argo, kemarin.

Eks Kabid Humas Polda Jatim itu mengungkapkan, yang menangkap Djoko adalah Polisi Diraja Malaysia. Setelah itu diserahterimakan kepada Polri.

“Serah terima dengan polisi Indonesia dilakukan di atas pesawat,” ujar Argo. Sebelum penangkapan, Kapolri Jenderal Idham Azis sudah mengirim surat kepada Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada 23 Juli 2020.***(Ari Nursanti/Pikiran-rakyat.com)

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat Warta Ekonomi Rakyat Merdeka

Tags

Terkini

Terpopuler