Buronan Kasus Korupsi Djoko Tjandra Akhirnya Ditangkap di Malaysia

31 Juli 2020, 04:14 WIB
Buronan Djoko Tjandra /

RINGTIMES BALI - Bareskrim Mabes Polri  dikabarkan berhasil menangkap buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Dia ditangkap di Malaysia dan akan dibawa ke Indonesia malam ini, Kamis 30 Juli 2020.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Daerah Zona Hijau, KPU Ijinkan Sosialisasi Pilkada Libatkan Seniman

"Ya," kata Argo, Kamis 30 Juli 2020 malam.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di PRFMNews.id dengan judul "Polri Benarkan Penangkapan Buronan Kasus Korupsi Djoko Tjandra" yang dikutip dari ANTARA.

Argo mengatakan bahwa Djoko Tjandra terbang dari Malaysia menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis 30 Juli 2020 malam ini.

Baca Juga: Udang Impor Salah Satu dari Tiga Tak Boleh Dimakan Karena Mengandung Racun

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Argo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat ini sudah berada di Bandara Halim untuk menjemput Djoko Tjandra.***

 

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: PR FM News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler