Status Waspada, Antisipasi Penyebaran Covid, Warga Surabaya Diimbau Tidak Takbir Keliling

- 30 Juli 2020, 19:49 WIB
Ilustrasi corona.*pixabay
Ilustrasi corona.*pixabay /

RINGTIMES BALI - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau agar masyarakat tidak menggelar takbir keliling.

Langkah ini dilakukan demi mencegah kerumunan yang bisa memicu penyebaran Covid-19.

Menurutnya, warga bisa melantunkan takbir melalui pengeras suara di masjid atau musala.

"Imbauannya kepada masyarakat kita memulai dengan situasi adaptasi kebiasaan baru. Diantaranya tidak melakukan kerumunan, kemudian terkait adanya kebiasaan lama yang melakukan takbir keliling beramai-ramai," ungkap Truno, Kamis (30/7/2020).

Menurutnya, takbir keliling bisa digantikan dengan di rumah masing-masing dan menggunakan pengeras di tempat ibadah seperti masjid atau langgar.

Untuk mengantisipasi kemungkinan masyarakat melakukan takbir keliling, polisi kata Truno telah melakukan langkah preventif.

Diantaranya dengan melakukan patroli.

"Jika ditemui ada yang takbir keliling, petugas akan memberikan imbauan untuk kembali ke rumah masing-masing. Kita melakukan preemtif dan preventif dan mengimbau ke tempat masing-masing agar tak menjadi klaster baru," tegasnya.

Seperti diketahui saat ini status kota Surabaya adalah zona merah dan masih waspada.***

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x