RINGTIMES BALI - Seorang pria asal Kabupaten Tanah Datar berinisial REP alias Abu Yusuf yang diduga terlibat aksi teror jaringan Jamaah Ansharut Daulah telah ditangkap petugas Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Indonesia.
Menurut keterangan Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Stefanus Setianto, di Padang, Sabtu (23/52020), mengatakan, REP ditangkap di Solo, Jawa Tengah.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa, REP itu warga Lima Kaum Tanah Datar dan polisi menggeledah rumah REP di Tanah Datar, sekitar pukul 17.45 WIB hingga 19.00 WIB Kamis (21/5). "Dari rumah pelaku ditemukan beberapa barang bukti berupa buku jihad dan dan lainnya," kata dia.
Baca Juga: 735 Narapidana di Bali Mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri
Ia mengatakan, REP ini ditangkap sekitar pukul 12.55 WIB Kamis (21/5). Penggeledahan di lantai atas kamar indekos REP di Solo, namun kamar itu kosong. "Saat ini pelaku diperiksa di Markas Komando Brimob Polda Jawa Tengah," kata dia. (*)