Cara Cek Bansos KIS Rp 1,2 juta dari Kemensos, Ikuti Langkah Berikut

24 Maret 2021, 09:08 WIB
Kartu Indonesia Sehat. /Antara Foto/Dewi Fajriani

RINGTIMES BALI – Kementerian Sosial (Kemensos) penyalurkan bantu kepada masyarakat yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang benar-benar terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan dari Kemnsos tersebut nantinya akan disalurkan secara bertahap dengan 4 bulan sekali cair selama Rp300 ribu rupiah. Kemensos menargetkan Bantuan Langsung Tunai (BST) tahun 2021 ini akan mencapai 10 juta penerima.

Baca Juga: Klik dtks.kemensos.go.id Pakai NIK KTP dan KIS, Bansos Maret 2021 Dapat Dicairkan

Baca Juga: Bansos Cair di Februari 2021, Cek Penerima dengan NIK KTP dan KIS di dtks.kemensos.go.id

Meskipun program BST merupakan masyarakat yang harus memiliki KIS namun masyarakat juga harus mendaftarakan diri pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau laman resmi dtks.kemensos.go.id.

Jika dirasa terlalu sulit melakukan pengecekan secara online, masyarakat pemilik KIS dapat melakukan pendaftaran dengan langsung mendatangi aparat Desa RT/RW setempat untuk memverikasi data.

Namun sebelum melakukan pendaftaran untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baik secara online dan offline harus memperhartikan tahapan-tahapan sebelum cairkan BST.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Kartu KIS Rp1,2 Juta di 2021 Melalui dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Cek Penerima BLT BST Rp300 Ribu bagi Pemilik KIS, Sudah Cair Bulan Januari 2021

1. Cek terlebih dahulu nama Anda dalam laman resmi di dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan nomor KIS masing-masing.

2. Datangi langsung aparat setempat seperti Kantor Desa, RT/RW. Atau Kelurahan.

3. KPM dapat melakukan pengecekan dan pencairan data di Kantor Pos yeng telah ditentukan oleh program BST dari Kemensos.

4. Pastikan membawa persayaratan atau dokumen terkait seperti membawa KIS, KTP, KIS.

Syarat Dokumen Pencairan BST di Kantor POS

1. Bawa surat undangan pencairan BST yang diberikan Ketua RT. Surat tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

4. Bawa dokumen asli KTP dan KK.

Cara Pencairan BST di Kantor POS

1. Ambil nomor urut atau antrean setelah tiba di Kantor POS.

2. Setelah sampai giliran Anda, serahkan KTP atau KK serta surat undangan dari RT kepada petugas loket POS.

3. Selanjutnya, petugas loket POS akan men-scan barcode pada surat undangan.

4. Jika data sudah sesuai, BST sebesar Rp300 ribu akan langsung diterima masyarakat.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler